## Kepungan Aparat di Kampus Unisba dan Unpas Bandung: Kebebasan Akademik Terancam?
Ketegangan melanda Kota Bandung, tepatnya di kawasan Tamansari, menyusul viralnya video yang memperlihatkan aparat gabungan mengepung kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin malam, 1 September 2025. Peristiwa tersebut telah memicu gelombang protes dan kecaman dari berbagai pihak, khususnya kalangan mahasiswa dan aktivis hak asasi manusia. Video yang beredar luas di media sosial menampilkan adegan dramatis di mana aparat dilaporkan menggunakan gas air mata dan peluru karet, menembakkannya langsung ke area kampus.
Aksi aparat yang dinilai represif ini menyebabkan kepanikan massal di kalangan mahasiswa. Rekaman video menunjukkan sejumlah mahasiswa berlarian menyelamatkan diri ke dalam gedung-gedung kampus, sementara beberapa lainnya dilaporkan pingsan dan membutuhkan pertolongan medis dari rekan-rekannya. Bahkan, menurut beberapa laporan, petugas keamanan kampus pun turut menjadi korban dalam insiden tersebut.
Situasi semakin memanas setelah beredarnya rekaman CCTV dari Jalan Tamansari yang memperlihatkan kendaraan taktis (rantis) milik aparat mengepung area sekitar kampus. Kehadiran rantis dan penggunaan gas air mata serta peluru karet di dalam lingkungan kampus telah memicu perdebatan sengit mengenai proporsionalitas dan batas penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum, terutama di lingkungan pendidikan tinggi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, melalui akun media sosialnya [@lbhbandung], mencatat bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.38 WIB. Dalam unggahannya, LBH Bandung mengecam keras tindakan aparat yang dianggap telah melanggar hak-hak mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa penyerangan terhadap kampus merupakan penyerangan terhadap kebebasan akademik, demokrasi, dan hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.
Sejumlah akun solidaritas mahasiswa juga turut menyuarakan keprihatinan dan mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa membutuhkan bantuan medis mendesak, terutama karena paparan gas air mata yang menyebabkan sesak napas. Beberapa laporan bahkan menyebutkan perlunya pasokan oksigen tambahan untuk mengatasi dampak negatif dari gas air mata tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam konteks penegakan hukum di lingkungan kampus.
Insiden di Tamansari, Bandung ini bukan hanya sekadar peristiwa keamanan, melainkan juga menyoroti pentingnya perlindungan kebebasan akademik dan hak-hak mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Peristiwa ini perlu diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Ke depannya, diperlukan dialog yang lebih konstruktif antara aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar serta kegiatan mahasiswa.
**Kata Kunci:** Unisba, Unpas, Bandung, Tamansari, aparat, gas air mata, peluru karet, kebebasan akademik, demonstrasi, mahasiswa, LBH Bandung, kekerasan, hak asasi manusia, investigasi
**Alamat Redaksi:**
Jl. Raya Kopo No.190, Situsaeur,
Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung,
Jawa Barat 40231
+62 895 6113 81900
[email protected]
©2025 ProMedia Teknologi